Kapan Waktu Pembayaran, dan Besarannya Zakat Fitrah Simak !

- 26 Maret 2024, 19:15 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa /

KABARINDRAMAYU - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan salah,

Serta membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah berasal dari kata “fitrah” yang berarti suci. Zakat fitrah diartikan sebagai zakat yang mensucikan diri. Zakat fitrah juga dikenal dengan nama “zakat badan” karena zakat ini diwajibkan atas setiap jiwa.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah pada malam hari menjelang Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan adalah sebesar 1 sha' makanan pokok. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Penerima Zakat Fitrah

Penerima zakat fitrah adalah delapan golongan fakir miskin yang tercantum dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60. Berikut adalah delapan golongan penerima zakat fitrah:

Fakir (orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya)

Miskin (orang yang memiliki harta dan penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya)

Amil (orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat)

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah