Simak! Gaji Sekretaris Desa dan BPD Diseluruh Indonesia 

- 17 April 2024, 08:47 WIB
Ilustrasi kepala desa
Ilustrasi kepala desa /

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Misalnya, pada tahun lalu, Ketua BPD memiliki gaji pokok sebesar Rp 1.000.000, yang kini telah meningkat menjadi Rp 1.200.000.

2. Gaji Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tahun 2024

Besaran penghasilan tetap kades dan perangkat desa lainnya ditetapkan oleh bupati/wali kota dengan berpatokan pada ketentuan sebagai berikut:

1. Besaran penghasilan tetap kades paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

3. Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Tunjangan Kepala Desa

Selain penghasilan tetap, kades dan perangkat desa juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan ini ditetapkan oleh bupati/wali kota dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kades dan perangkat desa. Berikut ini adalah daftar tunjangan yang diterima oleh kades dan perangkat desa tahun 2024:

Tunjangan jabatan: Rp500.000,00 per bulan untuk kades, Rp450.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp400.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah