Terkait Kasus Kekerasan di Papua PGI Minta Usut Tuntas

- 26 Maret 2024, 19:53 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (kiri) bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kanan) memberikan keterangan pers terkait video penyiksaan yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonif 300 Raider/Bjw terhadap terduga anggota KKB Papua Definus Kogoya di Subden Denma Mabes TNI,
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (kiri) bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kanan) memberikan keterangan pers terkait video penyiksaan yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonif 300 Raider/Bjw terhadap terduga anggota KKB Papua Definus Kogoya di Subden Denma Mabes TNI, /

KABARINDRAMAYU - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta pemerintah mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI kepada warga Papua.

"Mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi, menegakkan akuntabilitas,

Mencegah impunitas serta memberikan keadilan kepada korban," kata Kepala Biro PGI Papua Ronald Richard dalam siaran pers, Selasa. 26 Maret 2024

Menurut Ronald, aksi kekerasan ini harus diusut lantaran dapat mengancam keamanan warga Papua. Hal ini juga berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

Karenanya, dia berharap pemerintah melalui penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut segera transparan dan independen.

Tidak lupa PGI juga berbelasungkawa terhadap warga Papua yang menjadi korban kekerasan oknum tersebut.

"PGI menyampaikan rasa belasungkawa serta mendorong mitra ekumenis untuk membantu pemulihan trauma korban, keluarga korban dan komunikasi terdampak di Papua," kata Ronald.

Sebelumnya, TNI menyebut telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua.

Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit,

Halaman:

Editor: Zamhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah