Pemkab Indramayu dan PT. Indocement Bahas Kolaborasi Olah Sampah Menjadi RDF

- 7 Mei 2024, 13:12 WIB
Kabupaten Indramayu akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari
Kabupaten Indramayu akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari /

 

KABARINDRAMAYU - Sampah masih menjadi permasalahan bagi setiap daerah, beragam upaya dilakukan dalam pengelolaan sampah secara maksimal sehingga tidak hanya mengurangi jumlah tumpukan namun dimanfaatkan menjadi berbagai hal termasuk menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Hal tersebutlah yang saat ini terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama dengan semua stakeholder dan masyarakat, salah satunya inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang berkelanjutan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Endi Wahyadi menjelaskan, Kabupaten Indramayu akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari.

Dari ratusan ton sampah yang dikelola tersebut, 65% atau sekitar 160 ton per hari akan menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan oleh industri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Endi memaparkan, Pemkab Indramayu saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa pihak industri seperti dengan PT. Indocement Tunggl Prakarsa Tbk yang merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek "Tiga Roda".

“Alhamdulillah sebentar lagi kita akan mempunyai fasilitas TPST yang nantinya juga akan dilengkapi fasilitas RDF yang mana hasil dari produksi RDF tersebut akan kita pasok untuk kebutuhan industri,” ungkap Endi dalam rapat pembahasan naskah kesepakatan bersama dengan PT. Indocement Tunggl Prakarsa Tbk yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, Selasa 7 Mei 2024

Endi berharap, melalui kerja sama tersebut dapat memberikan banyak manfaat tidak hanya dari sisi lingkungan yang memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan sesuai dengan program pemerintah pusat dan internasional dalam mengurangi emisi.

Namun demikian, dapat mendukung kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu yang selama ini digaungkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, dengan bertujuan bukan hanya untuk mengurangi timbunan sampah saja, namun lebih dari itu diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah