KABARINDRAMAYU - Surat permohonan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) kabupaten indramayu
Nomor 001/DPD/IWOI/01/PK/2023, tanggal 15 November 2023 perihal permohonan pendaftaran dan di trima oleh Kepala bidang Poldagri dan Ormas H Wawan S.H
Dan di nyatakan lengkap secara administrasi sebagai syarat permohonan registrasi (SKR)
Dan di terbitkan/teregistrasi dengan Nomor : 220/609.a/Bakesbangpol/2023, pada tanggal 28 Oktober 2023, oleh kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten indramayu H Suwenda S.Sos,MSi.
Penyerahan Surat Keterangan Registrasi (SKR) oleh Kabid poldagri dan ormas yang baru H. Agus Rohani, SKM.M.M., mewakili Plt Kepala Kesbangpol H.Suwenda,S.Sos.M.Si. di ruangan beliau,
Penyerahan SKR tersebut dengan suasana penuh keakraban sambil sharing dan ngobrol tentang pentingnya sebuah
Orgasasi/Perkumpulan/Ormas agar dapat mendaftarkan kepengurusan nya ke kesbangpol agar bisa kami data dan registrasi sebagai laporan atas keberadaan organisasi apa pun yang ada di kabupaten indramayu.
Dalam perbincangan yang penuh dengan suasana keakraban Kabid Poldagri dan Ormas berharap bahwa
Organisasi/perkumpulan/ormas apa pun kedepannya harus lapor keberadaannya di Kabupaten indramayu. Mohon kesadaran masing-masing