Penerima Manfaat RST di Desa Krimun Dipasangi Pelakat

- 30 Januari 2024, 15:18 WIB

KABARINDRAMAYU- Beberapa petugas sedang Memasang Pelekat tanda selesainya perbaikan rumah layak huni di desa Krimun kecamatan Losarang kabupaten Indramayu pada hari Selasa 30 Januari 2024 RST ( Rumah Sejahtera Terpadu ) adalah rumah yang telah mendapat bantuan Rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas sehingga memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal atau tempat usaha ya g dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program yang dilakukan secarygotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal dengan memperhatikan kebutuhan dan aksesibilitas penerima program, Penerima program RST terdiri dari dua macam yaitu Rehabilitasi rumah layak huni ( RLH ) dan Rehabilitasi rumah Usaha Sederhana ( RUS )

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah