Anak Sekolah, Siswa SD Sampai SMA dan SMK Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Ini Caranya

- 29 Maret 2024, 12:19 WIB
Ilustrasi anak sekolah
Ilustrasi anak sekolah /

Mendapatkan bantuan sejumlah Rp450.000 per tahun, yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan seperti pembelian buku pelajaran, seragam sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.

– Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

Bantuan ditingkatkan menjadi Rp750.000 per tahun, mengingat kebutuhan pendidikan pada jenjang ini yang mulai bertambah, termasuk peningkatan biaya transportasi dan materi pelajaran yang lebih kompleks.

– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Pada jenjang pendidikan ini, bantuan finansial diberikan sebesar Rp1.800.000 per tahun dengan pertimbangan bahwa siswa di jenjang pendidikan menengah atas memiliki kebutuhan yang lebih besar, termasuk persiapan untuk ujian dan persiapan masuk ke perguruan tinggi atau dunia kerja.

Adapun Kemendikbud Ristek telah mengembangkan sebuah sistem online yang memudahkan calon penerima untuk mengecek status penerimaan mereka.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dan pencairan bantuan berjalan dengan lancar.

Cara mengecek penerima PIP bisa dilakukan secara online melalui link https://pip.kemdikbud.go.id/

Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

Selanjutnya masukkan hasil penghitungan, lalu klik “Cek Penerima PIP”

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah