KABARINDRAMAYU - Kemendikbud Ristek kembali memberikan Program Indonesia Pintar atau PIP 2024.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melansir dari laman resminya, Kamis 28 Maret 2024, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.
Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Serta dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Berikut besaran nominal PIP 2024:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: