KPU Rilis Gaji PPK Pilkada 2024

- 25 April 2024, 12:22 WIB
Ilutrasi petugas PPK
Ilutrasi petugas PPK / /

3. Besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

• Ketua: Rp900.000 per bulan

• Anggota: Rp850.000 per bulan

• Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan


4. Besaran gaji Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)

• Rp1.000.000 per orang per bulan

 Besaran biaya santunan badan Ad Hoc

Selain mendapat honor, pemerintah juga menetapkan besaran biaya santunan bagi petugas badan ad hoc.

Santunan tersebut akan diberikan apabila terjadi kecelakaan kerja selama menjadi petugas penyelenggara Pilkada 2024. Berikut besaran santunannya.

• Santunan bagi petugas yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang.

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah