May Day , Buruh di Indramayu Tuntut Upah Sesuai UU

- 1 Mei 2024, 16:13 WIB
May day, Aksi demo buruh Indramayu
May day, Aksi demo buruh Indramayu /


KABARINDRAMAYU-Aksi  demo buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) juga berlangsung hari ini di Kabupaten Indramayu,  Aksi ini dilakukan serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Serikat Buruh Keramik Indonesia (SBKI), Keluarga Besar Korps Swakarsa (KBKS), serta sejumlah serikat buruh lainnya. Rqbu 1 Mei 2024.

Sasaran titik pusat  demo Maya Day  di lakukan di Pendopo Indramayu. Adapun salah tuntutan utama yang diserukan adalah cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, stop PHK sepihak, hingga berlakukan upah layak dan berkeadilan untuk buruh, serta sejumlah tuntutan lainnya.

“Tuntutan kita sama seperti aksi Pra-May Day kemarin,” ujar Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi.

Hadi menyampaikan, lewat aksi ini, pihaknya bersama serikat buruh lainnya berharap pemerintah daerah bisa menjembatani persoalan yang dihadapi para buruh.

Mengingat, masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan peraturan sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja.

Termasuk soal UMK, banyak buruh yang belum menikmati kenaikan upah sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.

Khaerul Anam, perwakilan dari SBKI turut menyuarakan tuntutannya. Salah satunya soal PHK sepihak.

Ia pun meminta agar Pemkab Indramayu hadir untuk menjadi penengah antara buruh dan perusahaan.

“Kami harap pemerintah daerah bisa mencarikan solusi untuk para buruh demi kesejahteraan buruh,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah