Bersih-Bersih di Masa Tenang Panwaslu Kecamatan Lelea Tertibkan 859 APK dan BK

- 13 Februari 2024, 18:22 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa /

KABARINDAMAYU- Memasuki Masa Tenang Panwaslu Kecamatan Lelea tertibkan 859 APK dan BK di wilayahnya

Seperti Apa yang dikatakan ketua Panwaslu kecamatan Lelea Muhamad Dila R. S.Pd Melalui Aras Sunarya A Yuda S.H.,M.H. Selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran didampingi Kordiv Pencegahan Farhan Bisri S.Pd.i ketika Menggelar Press rilis bertempat di sekretariat Panwaslu kecamatan Lelea pada Selasa 13 Februari 2024

Ketua Panwaslu kecamatan Lelea Muhamad Dila R. S.Pd Melalui Aras Sunarya A Yuda S.H.,M.H. Kordiv Penindakan Pelanggaran didampingi Kordiv Pencegahan Farhan Bisri S.Pd.i. Menjelaskan Bahwa Pada tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa Tenang dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Lelea melakukan apel Pengawasan masa tenang dari tanggal 11-12 Februari untuk memulai penertiban

APK dan BK yang masih terpasang. Panwaslu Kecamatan Lelea telah mengirimkan ibauan kepada ketua PAC parpol yang ada di kecamatan lelea, Satpol PP kecamatan Lelea, PPK dan PPS sekecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban dan pembersihan APK dan BK tertanggal 10 Februari 2024

Bahwa pada tanggal 11 Februari 2024 Panwaslu kecamatan Lelea bersama Satpol PP kecamatan Lelea, PPK dan PPS se-Kecamatan Lelea telah menertibkan 441 APK dan BK dengan Rinciannya sebagai berikut:

Dari Partai politik berjumlah 237 APK dan BK diantaranya

Partai Kebangkitan Bangsa jumlah 5

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) jumlah 22

Partai Demokrasi Indonesia ( PDI Perjuangan) jumlah 83

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah