Cek Nama Anda Apakah Dapat Bansos Pemerintah untuk Rakyat Indonesia Tahun 2024

25 April 2024, 15:39 WIB
Ilustrasi bansos /

KABARINDRAMAYU - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada April 2024.

Bansos ini diharapkan bisa membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa 23 April 2024, setidaknya ada tiga bansos yang cair pada April 2024.

Berikut daftarnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah menyalurkan bansos PKH melalui empat tahapan dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-Oktober, dan tahap 4 Oktober-Desember.

Terdapat beberapa kategori penerima PKH, di antaranya:

1. Balita usia 0-6: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap

2. Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

7. Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah menyalurkan BPNT 2024 kepada kurang lebih 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Para KPM akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp 400.000 – Rp 600.000 per tahap.

3. Bantuan Beras 10 kilogram (kg).

Pemerintah akan memberikan bansos beras 10 kg kepada 22 juta KPM hingga Juni 2024.

Mengacu pada tahun lalu, bansos ini disalurkan dalam dua tahap pada periode Maret-Mei dan September-Desember.

Untuk mengetahui apakah menjadi jadi penerima bansos April 2024 atau tidak, masyarakat bisa mengecek secara daring.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP

4. Ketik kode captcha yang tertera di layar

5. Lalu, klik ‘Cari Data’

6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.

Apabila nama tidak tercantum, masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.

Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Masyarakat bisa mengakses fitur tersebut apabila sudah mengunduh, mendaftarkan, dan diverifikasi datanya.

Selain itu, bisa juga mengajukan dengan menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.***

Editor: Budi Supri Yanto

Tags

Terkini

Terpopuler