Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
Besaran Bantuan Penerima PIP 2024
Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Syarat Siswa Penerima PIP 2024
1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan