• Kepala desa sebesar Rp200.000
• Sekertaris desa sebesar Rp150.000
• Perangkat desa lainnya sebesar Rp100.000
Tunjangan lainnya
• Kepala desa sebesar Rp100.000
• Sekertaris desa sebesar Rp75.000
• Perangkat desa lainnya sebesar Rp50.000
Totalnya masing-masing mereka mendapatkan
• Kepala desa sebesar Rp3.526.640
• Sekertaris desa sebesar Rp3.149.420