Kementan Terus Berupaya Penyaluran Pupuk Bersubsidi Secara Akurat Dan Tepat Sasaran

- 4 Mei 2024, 10:29 WIB
Kementan Terus Berupaya Penyaluran Pupuk Bersubsidi Secara Akurat Dan Tepat Sasaran/Foto ANTARA
Kementan Terus Berupaya Penyaluran Pupuk Bersubsidi Secara Akurat Dan Tepat Sasaran/Foto ANTARA /

Kabarindramayu - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani akan tepat sasaran dan akurat, karena pendistribusiannya telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya minta jajarannya menyosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran," kata Amran.

Mentan mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya, hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu urea, NPK, dan NPK formula khusus.

Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/wali kota.

Dia menambahkan alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.

Sedangkan, pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

"Musim tanam kedua ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk," ujar Amran.

Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam kelompok tani (poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.

Halaman:

Editor: Zamhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah