Sah! Prabowo Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029

- 25 April 2024, 08:52 WIB
Prabowo Gibran didampingi pasangan calon presiden no urut 01
Prabowo Gibran didampingi pasangan calon presiden no urut 01 /

KABARINDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua)

H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029.

Melansir dari berbagai sumber, Rabu 24 April 2024, Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum RI.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.    

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Terakhir, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 satu putaran.

Respon Anies Baswedan

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno tersebut.

Kata Anies Baswedan, kehadirannya di KPU RI sebagai menghormati proses bernegara.

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x