Camat Losarang Panggil Pemilik Kost Berharap Izinnya Harus Dipenuhi Agar Terhindar Dari Sanksi

- 15 September 2023, 14:17 WIB
Camat Losarang Boy Billy Prima.S.STP. bersama pemilik kost
Camat Losarang Boy Billy Prima.S.STP. bersama pemilik kost /Foto Yanto KabarIndramayu pikiran rakyat Jumat 15 September 2023/

Surat undangan
Surat undangan

Camat Losarang Boy Billy Prima.S.STP. juga menambahkan ,bahwa dengan pengurusan dokumen perizinan usaha tempat kost ini itu kami menjamin memberikan keamanan kenyamanan para pengusaha tempat kost ini untuk berinvestasi dan berusaha sehingga dengan mereka punya izin legal ini mereka akan enak berinvestasi mudah -mudahan usaha nya terus berkembang apa lagi Losarang itu menjadi kawasan industri .

Camat Losarang berkeyakinan bahwa 5 sampai 10 tahun kedepannya Kecamatan Losarang akan ramai, disaat pabrik -pabrik banyak para pekerja karyawan nya banyak,maka yang dibutuhkan adalah pertama makan Danyang ke -dua tempat tinggal maka yang ramai adalah rumah makan dan tempat kost 

Sementara Sugiono warga desa Losarang blok masjid yang merupakan pensiunan Guru itu yang juga pemilik tempat kost 3 pintu mengatakan saya hadir terlambat apa yang ada di waktu undanganya tapi tadi saya menyimak agar katanya yang punya kost supaya membuat perijinannya dengan syarat harus ada akte AJB, ada sertifikat, terus ada surat pajak bumi dan bangunan, KTP , Alhamdulillah dengan undang dari Pa Camat ini walaupun saya hadir terlambat , saya paham dan mengerti cara mengurus ijin nya.

Terus terang saja dulu saya kurang pasti paham ingin si saya mengurus nya waktu dulu itu tapi saya terus terang saja saya kurang paham ,na dengan adanya undangan ini dan tadi ada pemaparan soal cara mengurus perijinan baru saya mengerti.

Senada apa yang disampaikan Sugiono Ibu Lina warga Desa Muntur yang mengaku punya Tempat Kost 9 Pintu mengatakan dirinya merasa terbantu dengan apa yang di lakukan oleh pa Camat memanggil para pengusaha tempat Kost membantu kita untuk memudahkan dalam pengurusan barang perijinan .

Selama ini terus terang saja kami orang awam yang belum mengerti cara mengurus perijinan kesana kemari sulit dengan adanya ini mungkin di permudah dalam mengurus perijinan.***

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah