Indramayu Tunjukkan Komitmen Integritas, Kuwu Wasma Tidak Dikukuhkan karena Kasus Ancaman

- 21 Juni 2024, 17:26 WIB
Kuwu Sukagumiwang
Kuwu Sukagumiwang /

KABARINDRAMAYU - Kuwu Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Wasma alias Cempe, tidak dilantik dalam perpanjangan masa jabatan dengan tambahan 2 tahun.

Hal ini terjadi karena Kuwu Wasma sedang menjalani sanksi penonaktifan sementara akibat dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan di Kabupaten Indramayu.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pengukuhan kali ini seharusnya dilakukan terhadap 170 Kuwu.

Namun, karena tiga Kuwu saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi, hanya 167 Kuwu yang dikukuhkan.

"Tiga Kuwu yang tengah diberikan sanksi yaitu Kuwu Ujunggebang, Sukagumiwang, dan Anjatan Utara. Sehingga hari ini tidak diikutsertakan pada pengukuhan," jelas Sulaeman.

Keputusan untuk tidak mengukuhkan Kuwu yang sedang dalam proses sanksi menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur pemerintahan desa.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kabupaten Indramayu, Ali Ma'nawi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas langkah tegas tidak melantik kepala desa yang terlibat masalah.

Menurutnya, keputusan ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap para pejabat.

"Biar ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi para pejabat publik. Tidak ada yang bisa berbuat sewenang-wenang terhadap masyarakat termasuk wartawan," ujar Ali Ma'nawi dalam pernyataannya, Jumat (21/06/2024).

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah