Cara Mengecek BI Checking

- 29 Juni 2024, 21:56 WIB
Ilusterasi dengan komputer Checking BI
Ilusterasi dengan komputer Checking BI /

KABARINDRAMAYU - BI Checking adalah catatan historis mengenai pembayaran kredit seseorang yang mencerminkan sejauh mana keteraturan atau keterlambatan pembayaran mereka. Dulunya BI Checking termasuk layanan dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Di sana, informasi kredit nasabah dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan. 

Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI Checking. Data-data nasabah ini diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya yang kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.

Biasanya, BI Checking diperlukan ketika seseorang mengajukan pinjaman seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau bahkan kartu kredit. 

Sekarang, SID telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Perubahan ini berasal dari pergeseran fungsi pengawasan perbankan yang dulunya berada di bawah wewenang BI, kini telah dialihkan ke OJK.

Bagi Anda yang ingin mengetahui catatan riwayat kredit, kini bisa dengan mudah cek BI checking lewat HP. Berikut caranya:

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id/terlebih dahulu

2. Klik menu pendaftaran 

3. Isi data yang diminta secara lengkap dan teliti, seperti jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas debitur, dan captcha keamanan

4. Klik selanjutnya

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah