Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Gratis

- 20 April 2024, 23:04 WIB
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan /

KABARINDRAMAYU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang dibentuk oleh Pemerintah.

Pemerintah berharap setiap warga Indonesia dapat mengikuti program ini agar mendapatkan keringanan biaya ketika sedang sakit dan harus berhubungan dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

Mendaftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Anda kini bisa melakukan pendaftaran secara online gratis lewat aplikasi Mobile JKN tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di kota masing-masing.

Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan gratis anda harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK), rekening bank atau dompet digital, nomor handphone dan alamat email aktif.

Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Secara Online

Unduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” lewat Google Play Store

Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh

Klik tautan “Daftar”, kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru”

Klik “Saya Setuju” pada form persetujuan

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x