Pekan Pemberantasan Pungli, UPP Saber Pungli Indramayu Berhasil Amankan Belasan Terduga Pelaku Pungli

- 26 April 2024, 14:14 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa /

KABARINDRAMAYU -Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan istilah Pungli merupakan suatu tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.

Hal ini umumnya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.

Pungli sendiri masih menjadi permasalahan yang ditemui di tengah-tengah masyarakat hingga saat ini dan sudah familier di telinga masyarakat Indonesia. Pungli dapat terjadi di mana saja, salah satunya banyak ditemui di jalanan.

Melihat fenomena tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa prihatin dan terus berupaya bertindak secara serius di era pemerintahannya dalam memberantas pungli. Salah satu langkah konkret Presiden Jokowi dalam pemberantasan pungli tersebut terlihat dengan dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Adapun realisasi dari peraturan presiden tersebut adalah dibentuknya Satgas Saber Pungli di setiap provinsi dan unit saber pungli di masing-masing kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Indramayu yang dikenal dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu.

Baru-baru ini, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Pekan Pemberantasan Pungli dalam rangka OTT pungutan liar di objek wisata dan tempat keramaian yang berlangsung dari tanggal 16 – 25 April 2024.

Terlaksananya kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 356.05/Kep.259.A-Inspektorat/2022 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Indramayu, serta perintah Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Hamzah Badaru dalam laporannya menjelaskan, dalam kurun waktu 10 hari dilaksanakannya pekan pemberantasan pungli

UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan terduga 16 orang pelaku pungli dengan total uang diduga hasil pungli senilai 591 ribu yang bersumber dari pungutan uang parkir di beberapa lokasi seperti Desa Jatibarang

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x