Mengenal Sejarah Ottonomi Daerah

- 25 April 2024, 17:25 WIB
Pemkab Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024
Pemkab Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 /

 

 

KABARINDRAMAYJ - Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya merupakan momen penting bagi negara kita untuk memperingati keberhasilan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Sejak Indonesia merdeka, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1945 yang menekankan asas dekonsentrasi, memberi landasan bagi pembentukan komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi. Kemudian, melalui perubahan menjadi UU Nomor 22 Tahun 1948, Indonesia mengakui tiga tingkat daerah: provinsi, kabupaten/kota besar, dan desa/kota kecil.

Baca Juga: Pemkab Pesawaran Peringati Hari OTDA Ke 28

Setelah Pemilu 1955, UU Nomor 1 Tahun 1957 memperkenalkan istilah “Daerah Swatantra” dan membagi wilayah RI menjadi daerah besar dan kecil. Pada tahun 1965, UU Nomor 18 Tahun 1965 memberikan pendekatan desentralistis dengan mewujudkan daerah otonom biasa dan khusus.

Kebijakan desentralisasi diperbaharui dengan UU Nomor 5 Tahun 1974, meskipun kebijakan sentralistis tetap dominan di pemerintahan pusat. UU Nomor 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah kecuali untuk beberapa urusan tertentu.

Di bawah UU Nomor 32 Tahun 2004, terbentuklah lebih banyak daerah otonom baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi kenyataan. UU Nomor 23 Tahun 2014 ditetapkan untuk memperjelas pengaturan pemerintahan daerah, pilkada, dan desa.

Hingga tahun 2022, Indonesia memiliki 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah akan terus menjadi komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam upaya memeratakan pembangunan, khususnya di Papua, pemerintah melakukan pemekaran daerah otonom baru seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x