Polres Indramayu Berhasil Meringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba

- 21 Agustus 2023, 18:52 WIB
Kapolres Indramayu didampingi Humas polres Indramayu dan Kasat Narkoba polres Indramayu dalam Jumpa pers
Kapolres Indramayu didampingi Humas polres Indramayu dan Kasat Narkoba polres Indramayu dalam Jumpa pers /

KABARINDRAMAYU - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap 33 tersangka kasus narkoba selama periode bulan Juli hingga Agustus 2023. 

Dalam Ops Antik Lodaya 2023 ini, Polres Indramayu mengungkap 25 kasus yang melibatkan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menyatakan bahwa dari total 33 tersangka yang berhasil diamankan, 32 di antaranya adalah pengedar dan 1 orang merupakan kurir. 

Baca Juga: Fasilitasi Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan, Kemendagri Sosialisasi Inpres

Dalam rincian kasus, terdapat 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu, 1 orang tersangka kasus narkotika jenis ganja kering, 2 orang tersangka kasus narkotika jenis tembakau sintetis, dan 20 orang tersangka kasus obat keras tertentu (OKT).

Selama operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencakup berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 13,26 gram, narkotika jenis ganja kering seberat 530 gram, narkotika jenis tembakau sintetis seberat 595 gram, psikotropika sebanyak 320 butir, dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 33.588 butir. 

Selain itu, juga disita 22 unit handphone, 3 buah timbangan digital, dan uang tunai sejumlah Rp7.967.000.

Lanjut Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus ini menggunakan berbagai modus operandi dalam melakukan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. 

“Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jasa pengiriman, transaksi langsung, dan sistem COD (Cash On Delivery),” kata AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi saat Press Conference di Mako Polres Indramayu, Senin 21 Agustus 2023

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah