Sat Narkoba Polres Indramayu Bekuk  Warga Kecamatan Cikedung Pengedar Obat  Farmasi Tanpa Izin Edar

- 13 Agustus 2023, 14:45 WIB
Tersangka warga Kecamatan Cikedung beserta Barang bukti
Tersangka warga Kecamatan Cikedung beserta Barang bukti /

Tersangka juga mengakui mendapatkan keuntungan finansial dari penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

AKP Otong Jubaedi, menyatakan kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Indramayu. 

“Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan pihak kepolisian dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zamhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah