Aksi Balap Liar di Indramayu Digagalkan, 30 Motor Diamankan

- 23 Juli 2023, 11:37 WIB
Petugas Polsek Karangampel mengamankan 30 motor tanpa surat surat
Petugas Polsek Karangampel mengamankan 30 motor tanpa surat surat /

AKP Bagus Yudo Setyawan menyampaikan, dalam melakukan aksi balap liar itu, para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar.

Sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.

Selain itu, para anak muda tersebut juga menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Sementara para pelaku balap liar, semuanya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. Mereka masih usia pelajar.

AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, pengamanakan anak yang melakukan aksi balap liar ini masih bagian rangkaian kegiatan Ops Patuh Lodaya 2023.

"Kami makukan penindakan hukum sesuai aturan berlaku," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah