Aksi Balap Liar di Indramayu Digagalkan, 30 Motor Diamankan

- 23 Juli 2023, 11:37 WIB
Petugas Polsek Karangampel mengamankan 30 motor tanpa surat surat
Petugas Polsek Karangampel mengamankan 30 motor tanpa surat surat /

KABARINDRAMAYU-Polisi tidak memberikan ruang pada aksi balap liar di Kabupaten Indramayu Semalam, polisi kembali menggagalkan aksi balap liar. Tak hanya itu, polisi juga menyita 30 motor milik pelaku balap liar.

 

Penyisiran terhadap aksi balap liar dilakukan petugas gabungan Sat Lantas polres Indramayu, dan Polsek Karangampel . Mereka berpatroli di Jalan Baru Pasar Karangampel Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023 kemarin. Di sana petugas menghalau para pengendara motor yang akan balap liar.

Sebanyak 30 motor bodong pun diamankan dan diangkut ke kantor polisi.

Baca Juga: Kecamatan Losarang Teryata Ada Tempat Penyimpanan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Aksi balap liar ini diketahui dilakukan oleh segerombol anak muda. Mereka pun ikut diamankan oleh polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas Polsek Karangampel pun langsung bergerak untuk mengagalkan aksi balap liar.

"Semua kendaraan berjumlah 30 unit sepeda motor kami tilang di tempat," ujar dia kepada awak media, Minggu 23 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah