Lanjut AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut dengan sasaran yang lebih luas dan berkelanjutan, guna memberantas peredaran miras di Kabupaten Indramayu secara menyeluruh.
Razia ini juga menjadi peringatan bagi pemilik usaha dan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang merugikan banyak pihak.
Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal ini. Ini demi kebaikan bersama dan masa depan generasi penerus kita.
“Mari bersama-sama menciptakan Kabupaten Indramayu yang aman dab sehat,” kata AKP Otong Jubaedi.***