Seorang Pengedar Narkotika Jenis Ganja Kering ditangkap Aparat Satnarkoba Polres Indramayu

- 17 Juli 2023, 12:46 WIB
Pengedar ganja kering di tangkap satuan satnarkoba Indramayu
Pengedar ganja kering di tangkap satuan satnarkoba Indramayu /

KABARINDRAMAYU- Dari tangan SAD (21 tahun), warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu polisi menyita 530 gram ganja kering siap edar 

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.

Setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, Satnarkoba Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. 

Baca Juga: Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. Pimpin Upacara Bendera 17 an Hari Senin

Pada hari Sabtu,15 Juli 2023, sekira pukul 17.45 Wib, Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SAD (21) di kediamannya di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Menurut informasi yang didapat, dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku, Satnarkoba menemukan dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sejumlah 530 (lima ratus tiga puluh) gram. 

Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam lemari kamar tidur yang tersimpan rapi dibungkus plastik bening kemudian dibungkus alumunium foil dan dimasukan dilipatan kaos lengan panjang.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras Satnarkoba dengan sumber informasi yang dapat dipercaya.

Ia menyatakan, operasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu. 

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah