Misteri Dana Bos Dikorupsi Terungkap di SMA 10 Bandung Simak

- 26 Juni 2024, 08:39 WIB
Ilustrasi dana BOS
Ilustrasi dana BOS /

Korupsi ini terjadi saat sekolah menerima dana BOS sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2020.
Modus operandi yang dilakukan oleh AS dan rekan-rekannya meliputi penganggaran proyek fiktif dan mark up anggaran. Berikut rincian modus korupsi tersebut:

Belanja Fiktif: Mereka menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp469.028.773.

Mark Up Fee Proyek: Mereka menaikkan fee sebesar 10 persen untuk proyek, senilai Rp15.906.000.
Proyek Fiktif Renovasi:

Menganggarkan proyek fiktif untuk belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga sebesar Rp36.486.182.

Mark Up Jasa Kebersihan: Mereka melakukan mark up anggaran untuk belanja jasa kebersihan sebesar Rp128.449.392.

Belanja Tanpa Bukti: Terdapat anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14.666.000.

Modus-modus ini menunjukkan adanya pengelolaan dana BOS yang tidak transparan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Pihak terkait kini telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.***

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah