Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2024

23 Mei 2024, 20:55 WIB
Rakata NX8 /

KABARINDRAMAYU - Pada Tahun 2024 ini, subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik kembali digulirkan. Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, masyarakat harus melengkapi dan memproses beberapa syarat. Berikut syarat dan cara mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit untuk 1 KTP

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedomaan Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat agar segera beralih dari motor bensin ke motor listrik. Termasuk juga mendukung pengurangan konsumsi atau penggunaan bahan bakar fosil.

Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Sebelum mengetahui cara mendapatkan subsidi motor listrik, sebaiknya ketahui dulu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan motor listrik subsidi:

• Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima subsidi harus WNI dengan usia minimal 17 tahun.

• Kartu Tanda Penduduk (KTP): Penerima harus memiliki KTP sebagai bukti identitas.

• Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK): Satu NIK hanya bisa mendapatkan 1 kali subsidi.

• Motor Listrik: Motor yang akan diberikan subsidi harus berjenis motor listrik dengan kriteria tertentu, seperti layak dan memiliki kapasitas mesin 100-150 cc.

• Berkonversi di Bengkel Tertentu: Motor harus dikonversi di bengkel yang ditetapkan oleh aturan subsidi.

Ini adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dari pemerintah

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Setelah persyaratan di atas terpenuhi, berikut langkah-langkah untuk membeli dan mendapatkan motor listrik subsidi.

• Calon pembeli motor listrik datang ke dealer yang telah terdaftar sebagai penyalur subsidi.

• Pilih motor listrik yang masuk dalam daftar motor listrik subsidi.

• Mengajukan pembelian/pembiayaan motor listrik yang dipilih.

• Pihak dealer melakukan verifikasi NIK KTP calon pembeli apakah masuk dalam daftar penerima subsidi.

• Jika berhak, maka harga motor listrik akan dipotong sebesar Rp 7 juta.

• Dealer akan melakukan input berkas klaim subsidi ke Bank Himbara.

• Produsen kemudian mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi.

• Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan, verifikasi dan meneruskan penggantian bantuan subsidi ke produsen.

Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi

Mengutip laman SISAPIRa, Kamis 23 Mei 2024 lebih dari 50 unit motor listrik telah mendapat subsidi dari pemerintah. Simak daftar motor listrik bersubsidi di bawah ini:


1. Selis Agats SLA Rp 9,49 juta
2. Selis Agats Rp 15,9 juta
3. Selis Emax Rp 13,5 juta
4. Selis Go Plus Rp 22,499 juta
5. Smoot Tempur Rp 11,5 juta
6. Smoot Zuzu Rp 12,9 juta
7. Polytron Fox-R Rp 13,5 juta
8. Polytron Fox-S Rp 11,5 juta
9. Rakata S9 Rp 13,5 juta
10. Rakata X5 Rp 15,1 juta
11. Alva One Rp 29,49 juta
12. Alva Cervo ADC-BP AT Rp 35,75 juta
13. Alva Cervo 1 Battery ADC-BP-L1R A/T Rp 30,75 juta
14. Greentech Scood Rp 9,5 juta
15. Greentech Aero Rp 8,9 juta
16. Greentech VP Rp 9,7 juta
17. Greentech Ranger Rp 7,5 juta
18. Greentech Scood VRLA Rp 7,5 juta
19. Greentech Hurricane Rp 8,5 juta
20. Greentech Aero VRLA Rp 6,9 juta
21. Greentech VP VRLA Rp 7,5 juta
22. Greentech Unity Rp 5,3 juta
23. United T1800 Rp 23,5 juta
24. United TX1800 Rp 26,9 juta
25. United TX3000 Rp 42,9 juta
26. United MX1200 AT Rp 8,8 juta
27. Volta 401 Rp 9,95 juta
28. Volta 402 Rp 11,1 juta
29. Volta 403 Rp 11,95 juta
30. Viar New Q1 Rp 14,52 juta
31. Viar NX Rp 7,32 juta
32. Viar EV1 Rp 9,32
33. Gesits G1 Rp 21,97 juta
34. Gesits Raya Rp 20,9 juta
35. Yadea E8S Pro Rp 16,9 juta
36. Yadea T9 Rp 14,5 juta
37. Yadea G6 Rp 20,5 juta
38. Exotic Sterrato Rp 5,59 juta
39. Exotic Vito Rp 5,79 juta
40. Exotic Mizone Rp 6,19 juta
41. Exotic Sprinter AT Rp 7,99 juta
42. Exotic Sprinter Pro-Max Rp 7,99 juta
43. Quest Atom Rp 20,95 juta
44. Uwinfly N9 Pro Smart Rp 8,39 juta
45. Uwinfly T3 Smart Rp 6,39 juta
46. Uwinfly GN Smart Rp 5,99 juta
47. Uwinfly T5 Smart Rp 9,99 juta
48. Uwinfly BW Smart Rp 7,79 juta
49. Uwinfly X6 Smart Rp 15 juta
50. Jarvis Morgan Rp 12,9 juta
51. Enine T1 + Lit Rp 12,999 juta
52. Enine V5 Lit Rp 15 juta
53. ECGO 3 A/T Rp 15,9 juta
54. ECGO 5 A/T Rp 12,9 juta
55. Alessa Uno Rp 10,9 juta
56. Alessa Duo Rp 12,9 juta
57. Honda EM 1 e: Rp 33 juta

Subsidi dari pemerintah membuat harga motor listrik rakitan lokal dengan TKDN 40 persen ke atas menjadi lebih murah. Saat ini, sudah ada 57 model motor listrik subsidi yang dapat dipilih oleh masyarakat Indonesia.

Harga motor listrik subsidi juga beragam, dari Rp5 jutaan sampai Rp40 jutaan. Ini membuat masyarakat dengan budget (anggaran) yang terbilang minim juga punya kesempatan untuk membeli motor listrik subsidi. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Hasto Kristanto

Tags

Terkini

Terpopuler