2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Seleksi Kompentensi Bidang (SKB): Tes sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
4. Integrasi Nilai: Penggabungan nilai SKD dan SKB.
5. Pengumuman Kelulusan: Pengumuman dilakukan oleh masing-masing kementerian dan instansi yang dilamar.
6. Pemberkasan: Peserta yang lulus wajib melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Selain itu, peserta juga perlu memilih dan mendaftar formasi yang diinginkan. Formasi CPNS dan PPPK 2024 tersedia di berbagai instansi pemerintah, dengan total persetujuan formasi mencapai 1.289.824.
Peserta CPNS 2024 akan menggunakan link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dapat diakses melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/
PPPK
16. BKPSDM Kota Metro: 162 CPNS dan PPPK
17. BKPSDM Karimun: 2.369 CPNS dan PPPK