Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Rp350 Miliar, Vonis Mantan Dirut Lebih Rendah dari Nasabah

- 22 Mei 2024, 14:05 WIB
BPR KR Indramayu kini telah di likuidasi menyusul terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh ulah puluhan debitur nakal
BPR KR Indramayu kini telah di likuidasi menyusul terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh ulah puluhan debitur nakal /

Sekadar informasi, BPR KR Indramayu kini telah di likuidasi menyusul terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh ulah puluhan debitur nakal. Jumlah kredit macetnya bahkan mendekati angka Rp350 miliar.

Praktik kotor itu dibongkar oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada akhir tahun 2022 silam. Kala itu, Nina Agustina melihat ada ketidakberesan laporan keuangan BPR KR sehingga dilakukan pemeriksaan.

Bank milik pemerintah daerah itu pua akhirnya dinyatakan 'sakit' hingga berujung pembubaran atau likuidasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga kejaksaan pun mengejar para pelaku kredit macet agar mengembalikan uang BPR KR Indramayu. Sampai sekarang proses mengejar pengembalian uang milik nasabah masih dilakuka oleh LPS.***

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah