Bantuan Pemerintah Rp 2,7 Juta, Diberikan untuk Pemilik Kartu Keluarga ini Syaratnya

- 19 April 2024, 05:47 WIB
Ilustrasi kartu keluarga
Ilustrasi kartu keluarga /

KABARINDRAMAYU- Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk pemilik nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai kategori.

Bansos PKH tahap 2 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.   

Penyaluran tersebut bisa melalui Bank BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau kantor Pos.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu 17 April 2024), masyarakat bisa mengecek apakah KK mereka mendapatkan bansos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/

Adapun terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal manfaat yang berbeda-beda.

Nantinya, penerima bansos akan mendapatkan uang tunai setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.  

Berikut kategori penerima bansos PKH dan jumlah bantuan:    

1. Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x