KABARINDRAMAYU - Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 telah usai pada 14 Februari 2024 lalu. Namun penetapannya secara nasional masih menantikan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan dilakukan pada 20 Maret 2024 mendatang.
Kendati demikian, KPU Kabupaten Indramayu telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang telah berakhir pada Kamis 29 Februari 20204 lalu.
Dan dari rapat tersebut dihasilkan rekapitulasi yang bisa terlihat dari form Model D yang telah ditandatangani oleh Komisioner KPU Indramayu, Bawaslu, serta perwakilan dari sejumlah partai.
Caleg Terpilih
Dari hasil perolehan suara tersebut, sesuai perhitungan metode Sainte Lague per daerah pemilihan, maka didapatkan data calon anggota legislatif yang berhak melenggang ke kursi DPRD Kabupaten Indramayu yang berjumlah 50 kursi.
Dengan suara terbanyak, Golkar mendudukkan 14 kadernya di legislatif daerah, kemudian disusul PDIP dengan 12 orang, PKB 10 orang, Gerindra 6, PKS 3, Nasdem 2, Demokrat 2, dan Perindo 1.
Berikut nama-namanya:
Dapil 1
• Drs. H. Haryono, M.Si. (Golkar)