Di Jawa Barat Akan Ada Enam Pejabat (PJ) Bupati dan Walikota

- 15 September 2023, 18:27 WIB
dok. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
dok. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin /

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar Dedi Supandi mengatakan, untuk Kota Cimahi akan habis masa jabatan kepala daerahnya pada Oktober 2023. Kemudian disusul Kota Tasikmalaya pada November dan beberapa daerah lainnya seperti Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar hingga Kabupaten Bandung Barat.

"Oktober ada satu Kota Cimahi, November Kota Tasik, Desember ada Majalengka, Cirebon, Kuningan, Banjar, Bandung Barat, Bogor. Total semuanya kepala daerah habis di 2023 sebanyak 15," jelasnya.

Dedi mengatakan, untuk syarat dan standarnya sendiri, pj bupati maupun wali Kota harus menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II A. Artinya, pejabat setingkat sekda di kabupaten/kota bisa diusulkan menjadi pj.

"Standarnya mereka yang menduduki jabatan tinggi pratama ya, kalau kabupaten kota itu jabatan tinggi pratama setara eselon II A itu adalah Sekda kabupaten kota. Kalau di provinsi seluruh kepala dinas, kepala biro, asisten itu setara eselon II A," tutup Dedi.***

 

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah