Panji Gumilang Akan  Cabut Gugatan 1 M Kepada Waketum MUI Anwar Abbas

- 23 Agustus 2023, 18:44 WIB
Dok. Panji Gumilang, Kabarindramayu.com
Dok. Panji Gumilang, Kabarindramayu.com /

KABARINDRAMAYU-- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang disebut akan mencabut gugatan ganti kerugian Rp1 triliun ke Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Anwar, Ihsan Tanjung, setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Anwar Abbas hadir dalam sidang tersebut, sementara Panji absen lantaran belum ada izin dari penyidik kepolisian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kunker  Di Indramayu , Pamitan dan Pamer Keberhasilan

"Jadi, ini memang tadi situasi yang bagus bahwa walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya," ujar Ihsan di PN Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023)

"Ada keinginan dari beliau Panji Gumilang datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya. Tapi, karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini pak Panji Gumilang tidak datang," sambungnya.

Berdasarkan sidang mediasi hari ini, Ihsan menyimpulkan ada keinginan damai yang dilayangkan pihak Panji kepada Anwar Abbas sehingga perselisihan tidak perlu berlanjut.

"Perselisihan antara Pak Panji Gumilang dan Buya Anwar Abbas itu selesai. Cuma karena ini pengadilan perlu ada proses untuk menyelesaikan bagaimana agar secara formil itu selesai. Tapi, secara hati ke hati yang disampaikan bahwa mereka para ulama ini ingin mengakhiri perselisihan di antara mereka. Itu poin yang tadi ditangkap dari situ [sidang hari ini], " ucap Ihsan.

Hakim mediator, lanjut Ihsan, menunjuk pihak MUI untuk membantu komunikasi dengan Kapolri agar bisa mengizinkan Panji menghadiri sidang pada 30 Agustus mendatang.

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah