Selanjutnya, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan tambahan penjelasan mendalam akan dibahas dengan panitia khusus.
“Untuk tambahan penjelasan yang lebih mendalam dan pembahasan yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus Lima dan Panitia Khusus Enam bersama Tim Asistensi Eksekutif mulai tanggal 1 sampai tanggal 11 Juli 2024,” ujarnya.
Selain itu, dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Indramayu, Ali Fikri membacakan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Keanggotaan Panita Khusus DPRD Kabupaten Indramayu.***