Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang telah disampaikan masing-masing Fraksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu.***