Kepala Desa Sukagumiwang Ancam Wartawan, PD IWO Indramayu Minta Copot Jabatan

- 27 Mei 2024, 18:03 WIB
Wartawan yang yang di ancam olah kuwu sukagumiwang , dengan di dampingi kuasa hukum lapor ke polres indramayu
Wartawan yang yang di ancam olah kuwu sukagumiwang , dengan di dampingi kuasa hukum lapor ke polres indramayu /

KABARINDRAMAYU - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan dan ancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

PD IWO Indramayu menyatakan kekecewaan dan kemarahan mereka atas ancaman keselamatan nyawa yang diterima oleh salah satu anggotanya, M. Tugiran alias Jahol, dari oknum Kepala Desa Sukagumiwang.

"Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras tindakan oknum kuwu yang mengancam salah satu wartawan kami dengan ancaman keselamatan nyawa," tegas Ketua PD IWO Indramayu, Ali Ma'nawi, Senin 27 Mei 2024.

"Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditolerir dan mencederai kebebasan pers serta keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.

Atas insiden tersebut, PD IWO Indramayu mendesak Polres Indramayu untuk segera mengambil tindakan tegas dan memproses hukum oknum kepala desa tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PD IWO Indramayu meminta Bupati Indramayu untuk segera mencopot kepala desa tersebut dari jabatannya.

"Seorang pemimpin desa yang memberikan rasa tidak aman dan nyaman kepada warganya tidak layak menjabat," tukasnya.

"Tindakan ini tidak hanya merusak tatanan pemerintahan desa, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Indramayu," sambungnya.

Kasus ancaman ini diketahui setelah M. Tugiran alias Jahol, seorang jurnalis dan anggota pengurus PD IWO Indramayu, mendapatkan ancaman pembunuhan dari oknum Kepala Desa Sukagumiwang.

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah