KABARINDRAMAYU -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil membekuk komplotan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Lintas Provinsi
Pelaku tersebut kerap menggunakan senjata jenis soft gun untuk menakut-nakuti korbannya
Komplotan ini seringkali menembak korban jika menghadapi perlawanan.
Namun, aksi mereka akhirnya berakhir tragis saat melakukan aksi di Desa Drunten Kulon, Blok Tegal Pelem, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Mereka tertangkap polisi bersama motor hasil kejahatan dan senpi yang mereka bawa.
Komplotan ini terdiri dari K, seorang warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng (residivis), BK (residivis), dan K warga Kabupaten Indramayu.
Ketiganya berhasil diamankan di lokasi terpisah.
Dua dari tiga pelaku tersebut ditembak di kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang kabur setelah melakukan aksi kejahatannya.