KABARINDRAMAYU- Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif
Di wilayah hukum Polres Indramayu selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024, Sabtu malam 16 Maret 2024
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
"Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.
Kapolres menyebut patroli dimulai dari pukul 10. 00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Sasaran Patroli KRYD Skala Besar fokus pada pengecekan tempat hiburan malam.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.
"Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya," tambah Kapolres.
Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu.