KABARINDRAMAYU.-Dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kini diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
Setelah adanya laporan dari Penyelidikan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, penyelidikan ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
Baca Juga: Warga Desa Cikedung Indramayu di Gegerkan Penjual Cat Palsu
Ia mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan zakat ini melibatkan sejumlah yayasan yang didirikan oleh Panji Gumilang.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Kami juga akan memeriksa yayasan-yayasan yang didirikan oleh Panji Gumilang, seperti Yayasan Al-Zaytun, Yayasan Al-Falah, Yayasan Al-Muhsin, dan lain-lain," kata Agus .
Agus menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan zakat ini berkaitan dengan pengelolaan dana zakat yang dikumpulkan dari para santri dan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa dana zakat tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan para santri dan masyarakat, sesuai dengan syariat Islam.