Membuat Bingung Warga di Kecamatan Losarang , Mempertanyakan Tarif PDAM yang Naik 30%

23 Mei 2024, 06:36 WIB
Postingan salah warga di akun Facebook mengeluh dengan tarif PDAM Indramayu yang Naik /

KABARINDRAMAYU - Warga Jumbleng blok Jangga Tua Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu mengeluhkan tagihan PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu naik hingga enam 30 % Warga menilai kenaikan itu tidak wajar.

Apalagi banyak posting warga yang mengeluh dengan kenaikan yang 30% tersebut bakan sampai di unggah di akun Facebook 

"Iya kenaikan itu tidak wajar dan membebankan masyarakat sementara ini masyarakat sendiri lagi kesusahan di tambah lagi bahan pokok naik ditambah lagi dari PDAM naik juga. ujar warga yang tidak mau di sebut namanya 

Bagi masyarakat bahwa atau masyarakat yang tidak mampu sendiri artinya ini memberatkan terangnya Senin 20 Mei 2024.

Informasi nya si menurut Admin PDAM menerapkan kenaikan tarif yang 30 % naiknya baru -baru ini atau bulan ini 

Yang kami sayangkan kenaikan yang 30 % ini tidak ada pemberitahuan baik itu dari PDAM unit Losarang maupun dari PDAM Indramayu sendiri. 

Kami mengetahui ketika melihat dari postingan di medsos yang sudah ramai terkait kenaikan ini , artinya masyarakat banyak mengeluh kan dengan adanya kenaikan dari PDAM 

Ini sudah memberatkan kalau bisa ada kebijakan dari PDAM sendiri soal kenaikan ini , untuk membantu masyarakat atau setidaknya meringankan beban masyarakat dari kenaikan PDAM ini 

Menurut nya kenaikan ini cukup lumayan di angka 30 % itu , di bulan lalu kami bayar pemakaian air PDAM sebesar Rp 175.000 itu , akan tetapi di 2 (Dua) bulan sekarang naiknya melejit banget 2 ( Dua) bulan itu kami setor Rp. 350.000. padahal di bulan- bulan kemaren si engga seperti ini artinya agak mendingan di banding bulan sekarang 

Dengan kenaikan ini perna kami menghubungi Admin PDAM unit Losarang lewat chat WhatsApp kami tanyakan kenapa Bu dengan imbas kenaikan ini, lalu di jawab katanya engga tau itu yang punya kebijakan , namun saya disini cuma ikut saja jawab admin nya si tu.

Kami Berharap kalau bisa si jangan di naikan. Kata admin nya kan 30% , kan prihal apa yang menjadi kenaikan dari pihak PDAM itu sendiri sehingga bisa menaikkan tarif nya, kan harus ada argumen nya naiknya karena apa sehingga tidak membuat kami bingung 

Ketika kabarindramayu menyambangi kantor PDAM unit Losarang dan di temui langsung Rusjaya yang bertanggung jawab di kantor unit Losarang menjelaskan yang namanya pelanggan kan ketika ada suatu persoalan kan kita bicarakan di kantor bukan mengumbar ny di medsos ,dan kalaupun misalnya merasa keberatan apa yang di beratkan.

Rusjaya menjelaskan bahwa kenaikan tarik itu bukan kenaikan sekarang namun kenaikan yang di tangguhkan di tahun 2023, untuk besarnya kita tidak bisa menghitung kami dari unit Losarang hanya bisa menyampaikan sebatas itu untuk lebih jelasnya silakan datang langsung ke kantor pusat 

Kecuali ada kasus pemakaian besar kita langsung kocek kelapangan karena di sana salah pembacaan misalnya misalnya beda dari di rekening berarti itu kesalahan di pihak kita , berarti kita harus kocek di lapangan , kalau untuk masalah kenaikan yang 30% itu bukan wewenang dari kita.***

Editor: Budi Supri Yanto

Tags

Terkini

Terpopuler