Aksi Balap Liar di Indramayu Digagalkan, 30 Motor Diamankan

23 Juli 2023, 11:37 WIB
Petugas Polsek Karangampel mengamankan 30 motor tanpa surat surat /

KABARINDRAMAYU-Polisi tidak memberikan ruang pada aksi balap liar di Kabupaten Indramayu Semalam, polisi kembali menggagalkan aksi balap liar. Tak hanya itu, polisi juga menyita 30 motor milik pelaku balap liar.

 

Penyisiran terhadap aksi balap liar dilakukan petugas gabungan Sat Lantas polres Indramayu, dan Polsek Karangampel . Mereka berpatroli di Jalan Baru Pasar Karangampel Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023 kemarin. Di sana petugas menghalau para pengendara motor yang akan balap liar.

Sebanyak 30 motor bodong pun diamankan dan diangkut ke kantor polisi.

Baca Juga: Kecamatan Losarang Teryata Ada Tempat Penyimpanan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Aksi balap liar ini diketahui dilakukan oleh segerombol anak muda. Mereka pun ikut diamankan oleh polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas Polsek Karangampel pun langsung bergerak untuk mengagalkan aksi balap liar.

"Semua kendaraan berjumlah 30 unit sepeda motor kami tilang di tempat," ujar dia kepada awak media, Minggu 23 Juli 2023.

AKP Bagus Yudo Setyawan menyampaikan, dalam melakukan aksi balap liar itu, para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar.

Sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.

Selain itu, para anak muda tersebut juga menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Sementara para pelaku balap liar, semuanya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. Mereka masih usia pelajar.

AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, pengamanakan anak yang melakukan aksi balap liar ini masih bagian rangkaian kegiatan Ops Patuh Lodaya 2023.

"Kami makukan penindakan hukum sesuai aturan berlaku," ujar dia.***

Editor: Budi Supri Yanto

Tags

Terkini

Terpopuler