Menko Polhukam : Kasus Judi Online Meningkat, 5000 Rekening di Blokir

- 24 April 2024, 18:41 WIB
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5.000 rekening yang diblokir terkait transaksi judi online, 23 April 2024
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5.000 rekening yang diblokir terkait transaksi judi online, 23 April 2024 /


KABARINDRAMAYU - Kasus judi online di Indonesia mengalami peningkatan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5.000 rekening yang diblokir terkait transaksi judi online.

Hal itu diungkap Hadi seusai rakor antar-kementerian/lembaga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam, Selasa 23 April 2024. Hadir dalam rapat Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.

"Pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil," kata Hadi seusai rapat.


Hadi mengatakan hal itu masih berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, jika struktur Satgas Pemberantasan Judi Online sudah dibentuk, 5.000 rekening tadi bisa dibuka hingga mengetahui jumlah transaksi totalnya.

"Memang kuncinya adalah nantinya, apabila sudah dibentuk Satgas dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan," ujar Hadi.

Ia mengatakan 5.000 rekening itu belum diketahui berasal dari transaksi mana saja. Ia menyebut, berdasarkan laporan dari PPATK, ada peningkatan judi online di Indonesia dari 2017 sampai 2024.

"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan berdasarkan data yang ada di PPATK," tutur Hadi.


Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu, dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 T," imbuhnya


Perputaran Uang Rp 327 Triliun pada 2023

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x