Ganjar- Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja Pemenang Pilpres 2024

- 22 April 2024, 17:39 WIB
Ganjar- Mahfud  ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,
Ganjar- Mahfud ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan, /


KABARINDRAMAYU - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. 

Ganjar menyebut, putusan MK yang dibacakan hari ini merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024. Karena itu, dia menerima apa pun hasil yang sudah diputuskan hakim MK.

"Apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ujar Ganjar ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024. 


Dia mengapresiasi seluruh pendukung, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional atau TPN, relawan, dan masyarakat yang terlibat dalam Pilpres.

 "Tentu pada hakim saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," ujar dia.


Ganjar kemudian menyoroti dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Menurut dia, dissenting yang disampaikan menarik.

Ganjar menilai tiga hakim itu tidak hanya menjadikan MK sebagai kalkulator, namun lebih bicara substantif. Bahkan, kata Ganjar, Arief Hidayat sampai mengabulkan.

"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ucap dia.

Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah