Buntut Pegawainya Disanksi Kedisiplinan Kantor PDAM Indramayu di Demo FMPHI

- 19 Januari 2024, 14:19 WIB
Masa Demo saat di depan kantor PDAM Indramayu
Masa Demo saat di depan kantor PDAM Indramayu /

KABARINDRAMAYU -Salah Satu Pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu di berhentikan Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Indramayu (FMPHI) melakukan aksi unjuk rasa

Didepan Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM Indramayu, Jumat 19 Januari 2024

Aksi tersebut berkenaan dengan keprihatinan atas tindakan kedisiplinan yang dilakukan manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu terhadap karyawannya.

Mereka menilai tindakan kedisiplinan yang dilakukan pihak perusahaan tidak melihat dan menganalisa secara manajemen perusahaan.

"Kami meminta kejelasan apakah ini sudah sesuai SOP terkait peraturan kepegawaian yang ditetapkan oleh perusahaan atau tidak," ujar Koordinator Aksi Urip Riyandi Jumat 19 Januari 2024

Tindakan kedisiplinan yang dilakukan Perumdam Tirta Darma Ayu ini diketahui imbas unggahan foto Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang diedit dengan menggunakan bikini oleh oknum pegawai tersebut.

Hal itu, menurut perusahaan sudah melanggar norma etika dan kedisiplinan pegawai, termasuk melanggar hukum karena memuat unsur pornografi.

Sehingga pihak perusahaan memberikan tindakan kedisiplinan kepada pegawai yang bersangkutan dengan menonaktifkannya dari tugas.

Saat disinggung apakah ada muatan politik, Urip menyebut tidak tahu.

"Makanya dengan aksi ini, kita menekan bahwasanya Perumdam ini harus jauh dari unsur politik. Karena ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian air," ujar dia.

Urip kembali menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya tersebut untuk mempertanyakan perihal penegakan sanksi yang diberikan kepada pegawainya tersebut. Apakah sudah sesuai SOP atau tidak.

"Tadi kami juga meminta dan dikasih terkait peraturan-peraturannya. Cuma soal penanganannya mudah-mudahan juga ada di dalamnya, karena kalau tidak sesuai kita akan terus melakukan aksi," ujar dia.

Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menegaskan, tindakan kedisiplinan ini diberikan karena oknum pegawai yang bersangkutan mengunggah foto yang tak pantas hingga membuat kegaduhan.

Siapapun yang memasang foto dengan muatan unsur pornografi dapat diartikan bahwa orang tersebut sudah melanggar norma etika dan kesopanan, termasuk hukum.

Dalam hal ini, lanjut Ady, perusahaan hanya ingin memastikan apakah postingan tersebut bernar dilakukan oleh pegawai tersebut atau tidak.

Ia juga menegaskan, tidak ada unsur-unsur lain selain memberikan tindakan kedisiplinan dalam kejadian tersebut.

Untuk sementara, pihak perusahaan memberikan tindakan kedisiplinan kepada pegawai tersebut dengan menonaktifkan sementara pegawai tersebut dari tugasnya.

Hal ini sekaligus untuk mengedukasi pegawai lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan kepegawaian.

"Perlu kami tandaskan lagi, bahwa permasalahan ini adalah permasalahan terkait dengan kesopanan yang melanggar peraturan kepegawaian," ujar dia.***

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah