KABARINDRAMAYU- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Anak (PPPA) Republik Indonesia tengah membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa formasi.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kementerian PPPA adalah Kementerian pada Kabinet Kerja yang membidangi isu‐isu terkait upaya‐upaya untuk mewujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Daerah (PPAPP) , sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat, perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana, memiliki tanggung jawab utama melaksanakan kebijakan di sektor-sektor tersebut.
Dalam rangka Pengadaan Tenaga Ahli di Pusat Data dan Informasi Keluarga untuk Tahun Anggaran 2024, Dinas PPAPP mengumumkan berbagai posisi yang dibutuhkan.
Hal ini mencakup tugas-tugas strategi seperti pemberdayaan masyarakat, perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, perencanaan keluarga, serta penggerakan dan ketahanan keluarga.
Kesimpulannya dengan kami untuk berkontribusi pada upaya pemberdayaan dan perlindungan masyarakat
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada Pusat Data dan Informasi Keluarga untuk Tahun Anggaran 2024, kami membuka kesempatan bagi individu yang berpotensi dan berkompeten untuk mengisi beberapa posisi strategi sebagai berikut:
Posisi tersedia :
1.Manajer Analisis Data