Info Terbaru Ini Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS, Apa Saja Simak !

- 10 Desember 2023, 06:38 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (foto: Instagram@bpjskesehatan_ri)
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (foto: Instagram@bpjskesehatan_ri) /

Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Alat kontrasepsi.

Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Demikian sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Jangan sampai salah ya, nanti

Halaman:

Editor: Budi Supri Yanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah