Pesulap Oge Arthemus  Tanaman Ganjanya Ada berusia Sekitar 5 Bulan

- 29 Agustus 2023, 18:07 WIB
Pesulap  Oge Arthemus  tanaman ganjanya yang berusia 5  bulan
Pesulap Oge Arthemus tanaman ganjanya yang berusia 5 bulan /

KABARINDRAMAYU - Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi karena menanam tanaman ganja di rumah. Pohon ganja itu kini sudah berusia sekitar 5 bulan.


"Ini Lima bulan ini sebesar ini, setinggi ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (29/8/2023).

Tanaman ganja itu turut dipamerkan dalam jumpa pers. Ukuran tanaman ganja itu bervariasi, ada yang tingginya mencapai sekitar 1 meter.

Baca Juga: Tanam Ganja Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Di Yogyakarta

Syahduddi mengatakan Oge Arthemus membeli biji ganja. Biji ganja itu kemudian ia semaikan di pot.

"Ya, jadi dia pembeli biji ganja ini kemudian disemai di dalam pot tanaman, diberi pupuk. Kemudian seperti ini," katanya.

pesulap Oge Arthemus (Annisa/detikcom)
Pohon ganja itu ditanam di lantai 2 rumahnya.

"Dia simpan di teras rumahnya lantai dua," katanya.

Dari Oge Arthemus dan temannya, AH, polisi menyita 5 pot tanaman ganja terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot besar.

Halaman:

Editor: Hasto Kristanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x